Jokowi Resmikan Pembangunan Rumah Murah Di Villa Kencana Cikarang, Ini Dia Syarat Untuk Memilikinya
Jokowi Resmikan Pembangunan Rumah Murah Di Villa Kencana Cikarang
Okebis.com || Pada Kamis tanggal 4 Mei sore kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Perumahan Villa Kencana Cikarang. Perumahan ini terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Cikarang, Bekasi.
Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus menyediakan rumah murah di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan yang sudah dianggarkan di APBN. Pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Villa Kencana Cikarang ini tidak lain adalah bentuk dari program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. Program pemerintah dengan rumah murah DP 1% ini adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang masih belum memiliki rumah di Villa Kencana Cikarang.
Baca Juga:
Memutuskan Untuk Nikah Muda, Ini Yang Sebabkan Larissa Chou Yakin Dengan Alvin
Ini Dia Rahasia ‘Dear My Friends’ Kalahkan ‘Goblin’ Sebagai Drama Korea Terbaik
Grup Lippo Investasi Senilai Rp278 Triliun Untuk Membangun Kota ‘Meikarta’
Jokowi juga menegaskan bahwa rumah murah ini merupakan hak dasar masyarakat mengingat harga tanah dan rumah yang semakin mahal di perkotaan ataupun di kawasan industri seperti halnya di Cikarang. Rumah yang dibangun dalam proyek MBR ini memiliki tipe 25/60. Rumah di perumahan Villa Kencana Cikarang ini dapat dimiliki dengan harga per unit dari Rp. 112 juta hingga Rp. 141 juta. Untuk memiliki rumah MBR ini, ada syarat tersendiri yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Syarat Memiliki Rumah MBR Di Villa Kencana Cikarang
Syarat memiliki rumah murah Villa Kencana Cikarang adalah pembeli yang akan membeli rumah MBR harus merupakan masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan tidak lebih dari 4 juta rupiah. Pada awalnya masyarakat akan dikenai uang muka sebesar satu persen atau sekitar Rp. 1.120.000 dengan cicilan per bulan Rp. 800.000. Sementara itu bunga cicilan tetap lima persen dengan cicilan yang dapat diangsur hingga 20 tahun. Dalam hal ini pihak pemerintah sudah menyiapkan bantuan uang muka Rp4.000.000 per unit rumah.
Artikel ~ Villa Kencana Cikarang.