Menengok Kasus Perceraian Aming Dengan Evelyn Atas Dugaan KDRT
Kasus Perceraian Aming Dengan Evelyn
Okebis.com || Rumah tangga dari artis sekaligus komedian Aming dengan Evelyn berada di ujung tanduk. Aming mengajukan talak terhadap istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang turut mewarnai kehidupam pernikaan mereka.
Pengajuan talak tersebut di ajukan oleh Aming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat di temui di kantornya pada Jumat 03 Maret 2017, Jarkasih, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa dalam pengajuan talak oleh Aming terhadap Evelyn Nada Anjani, terdapat adanya dugaan KDRT, namun untuk mengetahui fakta yang sebenarnya akan dapat di ketahui ketika dalam persidangan nanti, KDRT dapat dilakukan oleh siapapun, baik dari Evelyn Nada Anjani ataupun dari Aming sendiri.
Baca Juga:
BlackBerry Aurora Telah Kembali Hadir, Ini Spesifikasi Dan Harganya!
Namun kedua belah pihak masih membantah tentang adanya KDRT, sementara dari pihak Evelyn sendiri mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi tak sampai menimbulkan aksi kekerasan. Pihak Evelyn juga mengungkapkan bahwa detail perkara ada di materi perkara yang sudah masuk ke pengadilan. Konflik memang telah terjadi antara dua orang ini sehingga membuat timbulnya gugatan cerai oleh Aming, namun hal itu bukan berarti ada kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
Evelyn Sempat Membujuk Aming Untuk Menarik Kembali Gugatan Yang Dilontarkan Ke Pengadilan
Beberapa waktu yang lalu, usaha menyelamatkan rumah tangga di lakukan oleh Evelyn agar membujuk Aming mencabut gugatannya. Namun rupanya pertemuan tersebut tak membuahkan hasil yang positif. Keduanya memang tengah mengalami kisruh dan butuh waktu untuk dapat saling mengerti kembali. Bahkan ketika Evelyn Nada Anjani menggelar jumpa pers beberapa waktu yang lalu, Evelyn mengatakan bahwa ia sudah sampai bersujud di kaki Aming, namun tak berbuahkan hasil yang manis. Kini Evelyn hanya harus menjalani proses pengadilan sidang gugatan perceraian yang menimpa dirinya.
Artikel ~ Aming.