Tembakau Gorila Ditetapkan Sebagai Narkoba Jenis Baru
Pihak BNN Tetapkan Tembakau Gorila Sebagai Narkoba Jenis Baru Golongan I
Okebis.com || Tembakau gorila telah ramai menjadi topik pembicaraan banyak orang. Kini jenis Tembakau gorila ini telah resmi ditetapkan sebagai narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional. Pihak Kementerian Kesehatan juga mengungkapkan ketetapan bahwa zat yang terkandung dalam Tembakau gorila sebagai narkotika golongan I.
Dengan begitu maka penegak hukum dapat memenjarakan pengguna narkotika jenis ini selama 4 tahun lamanya sedangkan bagi pengedar akan di beri sanksi penjara 15 tahun. Nila F. Moeloek selaku Menteri Kesehatan kembali menegaskan bahwa zat yang terkandung di dalam Tembakau gorila sudah di tetapkan sebagai salah satu narkotika jenis baru.Dan mengenai Tembakau gorila tersebut telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2/2017.
Baca Juga:
Mengupas Sederet Kisah Cinta ‘Zayn Malik’ Sang Mantan Personil One Direction
Alumni STIP Angkat Bicara Terkait Kekerasan Yang Menewaskan Amirulloh Adityas Putra
Sebelumnya, Tembakau gorila telah di konsumsi oleh seorang pilot Citilink yang kemudian mendapatkan efek tembakau ini ketika di dalam pesawat saat pesawat akan berangkat. Dari kasus tersebutlah lantas pihak Permenkes beserta BNN mengevaluasi dan menyelidiki bahan- bahan dalam pembuatan Tembakau gorila. Dari pihak Permenkes, saat di temui pada tanggal 09 Januari 2017. Sekretaris Jenderal Untung Suseno Sutarjo mengungkapkan bahwa timnya akan terus mengevaluasi lebih dalam lagi untuk berbagai jenis narkotika, mengingat mesin pembuat narkotika kini semakin canggih.
Efek Tembakau Gorila Bagi Penggunanya
Kombespol Slamet Pribadi selaku Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan bahwa Tembakau gorila memberi dampak yang sangat buruk bagi penggunanya, hal ini lantaran Tembakau gorila mengandung Ab-Chminaca yang kini masuk klasifikasi sebagai new psychoactive substances. Sementara itu untuk jenisnya sendiri Tembakau gorila merupakan jenis synthetic cannabinoid (SC), dimana dikutip dari World Drugs Report 2014, bahwa sekitar 50 persen narkotika jenis baru adalah SC. Beberapa narkotika jenis SC lainnya adalah Ab-Fubinaca, Cb-13, dan 5-Fluoro AKB 48.
Sementara itu efek dari pengguna Tembakau gorila adalah membuat kinerja otak melemah sehingga akan sering melamun, berhalusinasi, dan dapat membuat seseorang tak bertenaga. Sejumlah dampak dari SC Tembakau gorila lainnya adalah hipertensi, gagal ginjal, nyeri dada, dan stroke. Jika di konsumsi maka akan membuat pengguna menjadi terlihat cemas, agresif, ketergantungan.
Artikel ~ Tembakau gorila.