Terkait Kasus Nenek Hindun, Djarot Ingatkan Perihal Ajaran Rasulullah
Djarot Ingatkan Perihal Ajaran Rasulullah Terkait Kasus Nenek Hindun
Okebis.com || Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan mengenai ajaran Rasulullah yang mengajarkan umatnya untuk saling menjaga hubungan baik antar umat.
Hal ini di sampaikanoleh Djarot untuk menanggapi kasus penolakan untuk menshalatkan jenazah Nenek Hindun. Beberapa waktu yang lalu kasus Nenek Hindun telah menjadi perhatian kalayak ramai. Penolakan warga di Setiabudi, Jakarta Selatan untuk menshalati jenazah Nenek Hindun dinilai terlalu berlebihan. Djarot juga mengingatkan bahwa tidak baik mencampur adukkan urusan politik dengan urusan agama.
Tindakan ini di harapkan tidak terulang lagi di kemudian hari dimanapun tempatnya umat beragama seharusnya saling menghormati satu sama lain. Djarot juga mengungkapkan agar para pendukungnya serta Ahok agar tetap bersabar meskipun banyak ujian semacam ini.
Kasus Mushola Yang Menolak Mensholatkan Jenazah Nenek Hindun
Masyarakat sekitar disuga telah menelantarkan jenazah Nenek Hindun yang berusia 78 tahun itu. Hal ini adalah karena Nenek Hindun memilih pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat pilkada Putaran Pertama DKI Jakarta. Menurut putr dari Nenek Hindun yakni Neneng, usai sang nenek mencoblos Ahok-Djarot, keluarganya menjadi pergunjingan warga sekitar.
Baca Juga:
Usai Arema Juarai Piala Presiden 2017, Adam Alis Obtimis Akan Kembali Jadi Juara Di Liga 1 Indonesia
Neneng pun menceritakan mengenai kasus jenazah Nenek Hindun yang di tolak untuk dishalatkan di mushola dekat rumahnya. Saat sang ibu meninggal, Neneng meminta agar Nenek Hindun di shalatkan di mushola oleh ustaz Ahmad Syafi’i. Namun di tolak oleh sang ustaz karena tak ada orang di mushola tersebut. Selain itu juga tidak ada orang yang menggotong jenazah ke mushola. Akhirnya Ustaz Ahmad Safi’i menyalatkan jenazah Nenek Hindun di rumahnya. Warga sekitarnya yang turut menyalatkan hanya ada 4 orang saja.
Artikel ~ Nenek Hindun.